Berzinah dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya Sampai 6 Kali, Oknum Dosen Ini Berakhir di Mapolda

Berzinah dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya Sampai 6 Kali, Oknum Dosen Ini Berakhir di Mapolda

ilustrasi gambar--

OKNUM Dosen yang telah melakukan perbuatan perzinahan dengan seorang mahasiswi akhirnya mengaku telah melakukan perzinahan sebanyak 6 kali, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, bersama mahasiswi cek-ceman nya di serahkan ke Polda Lampung.

Oknum Dosen berinisial S (31) dan VO (22), salah satu seorang mahasiswinya diamankan warga disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.

Keduanya diserahkan ke Mapolda Lampung oleh warga Sukarame di kawal Ketua RT dan Security perumahan setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta.

BACA JUGA : Ditinggal Istri Kerja ke Bengkulu, Oknum Dosen Ini Lakukan Perbuatan Mesum dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya

Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.

“Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu,” ujarnya, Selasa (10/10).

Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.

BACA JUGA: Terjebak di Dunia Zyuden Sentai Kyoryuger, Bagaimana Nasib Seluruh Anggota Oh-sama Sentai King-Ohger

Menurut Umi, VO tahu S sudah memiliki istri. Dikatakan, jika terbukti, keduanya dibidik dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara.

Ditambahkan, kasus perzinahan pasangan ini, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana dalam dan pakaian wanita jenis daster. (ll/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: